Kamis, 25-04-2024
  • MAN 6 Ciamis Ber-ADAB (Agamis, Disiplin, Amanah dan Berprestasi)

Depag Syaratkan Pengasuh MBI Harus Hafal Al-Quran

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Calon tenaga pendidik berusia maksimal 45 tahun, menguasai bahasa Arab dan Inggris, serta IPK minimal 3,00

Hidayatullah.com–Departemen Agama (Depag) mensyaratkan pengasuh yang akan mengajar di Madrasah Bertaraf Internasional (MBI) yang akan dibangun di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2010, harus mampu menghafal al-Quran sebanyak 30 juz.

“Kita mensyaratkan seperti itu dengan tujuan agar tenaga pengasuh benar-benar orang yang paham dan hafal Al-Quran, sehingga mereka bisa menerapkan metode menghafal al-Quran kepada para santri dengan baik,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) NTB, H Lalu Suhaimi Ismy, di Mataram, kemarin.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan sebanyak 64 berkas para pelamar yang lolos seleksi administrasi di tingkat kabupaten ke tim penyeleksi tenaga pendidik dan tenaga administrasi MBI se-Indonesia di Depag.

Perekrutan tenaga pendidik dan tenaga administrasi MBI itu dilakukan melalui dua jalur yakni, jalur nominasi sebanyak 30 orang dan jalur seleksi sebanyak 34 orang. Khusus bagi pelamar jalur nominasi, boleh diikuti oleh guru yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dengan syarat harus berijazah minimal strata dua (S2).

Menurut dia, seleksi calon tenaga pendidik yang akan mengajar di MBI cukup berat. Kriteria untuk diterima sebagai tenaga pendidik usia maksimal 45 tahun, menguasai dua bahasa asing, yakni Bahasa Arab dan Inggris, serta IPK minimal 3,00.

Selain itu, minimal telah mengabdi menjadi guru selama lima tahun, yang dibuktikan dengan surat keputusan dari lembaga terkait, kemudian bersedia tinggal di asrama, dan menguasai teknologi informasi dan komunikasi.

Semua calon tenaga pendidik dan tenaga administrasi itu akan dites oleh tim dari pusat di Mataram, pada 22 Desember 2009.

”Mereka betul-betul akan diuji kemampuannya, sehingga tidak ada istilah titipan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kanwil Depag NTB, H Arya, mengatakan, Provinsi NTB merupakan salah satu dari 12 provinsi yang mendapatkan dana untuk pembangunan MBI dari pemerintah pusat.

Pembangunannya di atas lahan seluas 12 hektare di Desa Lenek Daya, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, dimulai awal Januari 2010 dengan menelan anggaran sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari dana APBN.

Pemerintah pusat akan memberikan dana tersebut secara bertahap untuk membangun gedung sekolah, asrama, laboratorium, dan fasilitas lainnya. Sementara untuk pembangunan jalan di dalam lokasi MBI dan tembok keliling menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur.

MBI ini akan jauh lebih baik dan lengkap karena kompleksnya disediakan fasilitas yang lengkap serta lahan yang cukup luas. MBI ini nantinya hanya untuk tingkat pendidikan Madrasah Aliyah saja.

Ia mengatakan, pihaknya akan menggratiskan biaya sekolah bagi siswa yang diterima di MBI, karena sudah ditanggung oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Oleh sebab itu, proses seleksi untuk masuk ke MBI cukup ketat, yakni mengutamakan prestasi karena jumlah siswa setiap kelas hanya 24 orang sesuai dengan standar internasional.

Yang lulus dari MBI ini akan mendapat perhatian luar biasa, yakni akan mendapat beasiswa untuk melanjutkan kuliah sampai ke S-2 dengan ketentuan yang telah ditetapkan Depag, ujarnya. [ant/www.hidayatullah.com] ilustrasi:http://pendis.depag.go.id