Oleh: Alex Nanang Agus Sifa
Term syirik sudah tidak asing lagi di telinga umat Islam. Hal itu tidak lain dikarenakan satu kata ini merupakan bentuk dosa terbesar yang tidak terampuni (terkecuali pelakunya benar-benar menyelami taubat nashuha sebelum wafat).
Ketika seseorang mendengar istilah syirik, maka terpatri di hatinya bahwa istilah ini berarti anggapan akan adanya yang lain yang sama pentingnya atau bahkan lebih penting. Dalam hal ini adalah Tuhan di-dua-kan atau bahkan sampai di-nomor sekian-kan. Dengan bahasa lain, di satu sisi menyembah kepada Tuhan, namun di sisi lain juga menyembah kepada selain-Nya.
Syirik yang secara terminologi berarti ‘mencampurkan’ ternyata di zaman postmo ini tidak hanya dalam segi spiritual, namun juga intelektual. Jika syirik spiritual mengindikasikan pelakunya melakukan perselingkuhan kepada Sang Pencipta terhadap ciptaan-Nya atau bertuhan lain di samping Tuhan yang sebenarnya, maka dalam syirik intelektual ini, maknanya tidak jauh berbeda yaitu menjadikan akal sejajar dengan wahyu, konteks sejajar dengan teks atau bahkan keduanya yang disebutkan pertama (akal dan konteks) lebih dikedepankan dari pada yang disebutkan terakhir (wahyu dan teks).
Dalam artian, sumber kebenaran yang menjadi tolak ukur pemikiran (intelektual) manusia bukan mengedepankan agama, namun justru melempar agama ke belakang dan menjadikannya pengekor yang selalu mengikuti kepentingan atas nama kemanusiaan. Ini kemudian berimbas pada pengakuan bahwa tidak ada kebenaran yang mutlak. Dan berakhir pada pengakuan terhadap yang plural dalam beragama atau sering dikenal dengan pluralisme agama. Atas nama kemanusiaan akhirnya agama dimanusiakan.
Syirik intelektual ini telah mewabah seperti halnya jamur di musim hujan, sampai kemudian berhasil menempati ruang di hati sebagian cendikiawan muslim.
Jika dilihat dari hukumnya, syirik intelektual ini dapat digolongkan sebagai syirik besar (akbar), karena dampak yang ditimbulkannya tidak jauh berbeda dengan syirik spiritual. Bahkan diperparah lagi, syirik semacam ini menimbulkan virus yang lebih ganas karena penyebarannya sudah meluas melalui media massa dan terstruktur. Tidak hanya itu, perguruan tinggi Islam yang seharusnya menjadi ujung tombak perjuangan aqidah juga tidak luput dari syirik intelektual ini. Justru dari sanalah akar syirik intelektual dikembangkan serta disebarkan.
Dan Inilah tantangan umat Islam di zaman postmodern, yaitu zaman di mana titik tolak segala sesuatu berangkat dari peniadaan (penafian) yang absolute dan penolakan metafisika, sedangkan Islam sendiri berangkat dari yang absolute (wahyu) dan melalui jalan metafisika yang jelas. Walaupun keduanya terlihat kontradiktif (antara postmo dan Islam), bukan berarti Islam tidak sesuai dengan zaman, namun justru Islam datang untuk mengatasi zaman yang diporak-porandakan oleh paham menyimpang terutama kesyirikan dan Islam mengajak untuk kembali kepada agama tauhid.
Dengan dalih pembaharuan, kemanusiaan dan penuntasan permasalahan kehidupan, teks agama yang sudah jelas keabsahannya kemudian hanya dijadikan sebagai dogma yang harus ditafsirkan ulang sesuai kemauan dan kondisi zaman. Akhirnya tidak ada hukum yang bersifat tetap (tsawabit). Mereka memang mengimani al-Qur’an dan As-Sunnah, bahkan mereka menggembor-gemborkan untuk kembali kepada keduanya, namun harus dibarengi dengan penafsiran baru dan disesuaikan dengan konteks yang ada.
Banyak kasus-kasus yang bisa dimasukkan dalam kategori “syirik intelektual”. Seperti dalam jurnal Justicia fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, th. IX, 2003 tertulis bahwa “setelah Muhammad wafat, generasi pasca Muhammad terlihat tidak kreatif. Jangankan meniru kritisisme dan kreativitas Muhammad dalam memperjuangkan perubahan realitas zamannya, generasi pasca-Muhammad tampak kerdil dan hanya mem-bebek pada apa saja yang asalkan itu dikonstruk Muhammad.”
Kemudian satu tahun berikutnya, muncul lagi pemikiran bahwa “lesbian adalah fenomena rahmat Tuhan” (Jurnal Justisia Edisi 25 Tahun XI 2004, hlm. 55).
Begitu juga yang terjadi di IAIN Gunung Djati Bandung (sekarang UIN), pada hari Jum’at tanggal 27 Agustus 2004 bertempat di auditorium dalam acara Ospek muncul beberapa pernyataan dengan lantang “selamat bergabung di area bebas Tuhan” dan “anjinghu akbar”. Sedangkan Di UIN Jakarta fakultas Ushuluddin program studi Tafsir Hadits juga sudah memberlakukan mata kuliah Kajian Orientalisme terhadap al-Qur’an dan Hadits yang bertujuan “agar mahasiswa dapat menjelaskan dan menerapkan kajian orientalis terhadap al-Qur’an dan Hadits.”
Sedangkan di IAIN Surabaya pada tanggal 5 Mei 2006, Sulhawi Ruba, 51 tahun, dosen mata kuliah Sejarah Peradaban Islam, di hadapan 20 mahasiswa Fakultas Dakwah menerangkan posisi al-Quran sebagai hasil budaya manusia. “Sebagai budaya, posisi Al-Quran tidak berbeda dengan rumput.” Akhirnya dia menulis lafadz Allah dalam sebuah kertas kemudian menginjaknya di depan para mahasiswa.
Dr. Luthfi Assyaukanie pernah menulis bahwa “konsep agama seperti kitab suci, nabi, malaikat dan lain-lain tidak terlalu penting lagi karena yang lebih penting adalah bagaimana seseorang bisa menikmati spiritualitas dan mentransendenkan dirinya dalam lompatan iman yang tanpa batas.” (Kompas, 3/9/2005).
Kemudian di pihak lain muncul juga Prof. Dr. Musdah Mulia dengan pernyataan yang cukup mencengangkan bahwa “tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo maupun lesbian dalamm al-Qur’an.” (Jurnal Perempuan No. 58, hlm.124).
Kemudian Prof. Dr. Amina Wadud pada tahun 2005 menjadi khotib sekaligus Imam sholat jum’at di salah satu gereja di Amerika dengan laki-laki bercampur perempuan sebagai makmumnya. Dan masih banyak lagi pemikiran semacam itu yang mencoba mendekontruksi syariah dengan melakukan penafsiran baru yang lebih mementingkan kontekstual serta akal manusia.
Jadi jelas, “syirik intelektual” ini menjadikan manusia yang merupakan makhluk sosial sebagai pusat segalanya (antroposentris) dan memarginalkan campur tangan Tuhan yang seharusnya menjadi pusat yang sebenarnya (teosentris). Jika ditelisik jauh ke belakang, syirik intelektual ini sebenarnya bukan tergolong barang baru, karena akarnya sudah ada semenjak tradisi filsafat Yunani. Yaitu dengan pernyataan Protagoras bahwa manusia adalah ukuran segalanya (man is the measure of everything).
Untuk itu perlu segera dilakukan pemurnian, sebagaimana syirik yang berasal dari kata syaraka, berarti lawan katanya khalasha yang artinya memurnikan. Maka syirik intelektual ini harus dimurnikan dengan mereposisi al-Qur’an dan As-Sunnah yang mengajarkan tauhid sebagai sumber hukum yang utama melampaui hukum-hukum yang ada buatan manusia atau dalam bahasa yang lain teks dan naql (wahyu) harus selalu lebih didahulukan dan dikedepankan daripada konteks dan ‘aql. Wallahu ‘alam bish-shawwab.
Penulis adalah anggota Centre For Islamic & Occidental Studies
http://hidayatullah.com/read/16056/25/03/2011/-waspadai-bangkitnya-